Regulasi

Rangkul Talenta Unggul: Presiden Prabowo Usulkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas Bagi Diaspora

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta/Sekretariat Negara  

Desanesia – Pemerintah resmi mengusulkan perubahan undang-undang kewarganegaraan untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda (dwi kewarganegaraan) secara terbatas. Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk merangkul talenta-talenta unggul Indonesia di luar negeri (diaspora) guna memperkuat daya saing dan pembangunan bangsa.

Pernyataan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, (14/8).

Di hadapan pimpinan dan anggota DPR RI, Presiden menyoroti besarnya potensi anak bangsa yang memiliki keahlian istimewa di berbagai belahan dunia, namun terhambat aturan kewarganegaraan tunggal akibat tuntutan karier maupun pengabdian profesional.

“Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” tegas Presiden Prabowo.

Langkah pemerintah ini ditempuh guna menjembatani keterikatan para profesional Indonesia di mancanegara agar dapat memberikan kontribusi nyata tanpa harus kehilangan status hukum sebagai warga negara. Banyak dari mereka dinilai memiliki jaringan internasional, penguasaan teknologi tinggi, serta keahlian spesifik yang sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan SDM Indonesia.

Meskipun membuka pintu bagi status kewarganegaraan ganda, Kepala Negara menegaskan bahwa regulasi baru ini nantinya tidak akan diterapkan secara bebas. Pemerintah akan menetapkan mekanisme penyaringan yang sangat selektif serta memperhatikan faktor keamanan nasional.

“Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta pelindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” tambah Presiden.

Melalui perbaikan regulasi hukum ini, pemerintah berharap para pakar, ilmuwan, peneliti, hingga pengusaha bertalenta dunia asal Indonesia tetap memiliki ikatan yang kuat untuk membangun tanah air dan mengakselerasi lompatan kemajuan nasional.

 

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *