Nasional

Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Ipol.id

Desanesia– Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi kuota haji Indonesia periode 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/8).

Berdasarkan informasi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, persidangan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Agenda sidang perdana tersebut yakni pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Yaqut sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi proses persidangan setelah perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21. Ia berharap persidangan dapat menjadi ruang untuk mengungkap fakta-fakta yang selama ini belum terungkap dalam proses penyidikan.

“Alhamdulillah sudah P21 hari ini, dan insyaallah kita akan segera menghadapi persidangan agar terbuka mana yang benar, mana yang salah,” kata Yaqut, Selasa (14/7).

Menurut Yaqut, sejumlah hal yang belum terungkap selama proses penyidikan akan disampaikan dalam persidangan. Ia menyerahkan proses pembuktian kepada mekanisme hukum yang berlaku.

“Apa yang belum terungkap, nanti di persidangan,” ujarnya.

Sidang perdana ini menjadi tahapan penting dalam proses hukum perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024. Dalam persidangan nantinya, jaksa akan membacakan dakwaan yang menjadi dasar pemeriksaan perkara terhadap Yaqut di Pengadilan Tipikor Jakarta. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *