Nasional

KAI Ungkap Mayoritas Kecelakaan Perlintasan Sebidang Dipicu Pelanggaran Pengendara

Perlintasan sebidang/KAI

Desanesia– Hingga 22 Juni 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat 134 insiden kecelakaan di perlintasan sebidang di berbagai wilayah operasional.

Berdasarkan data perusahaan, sebagian besar kecelakaan dipicu oleh pelanggaran pengguna jalan yang tetap melaju meski kereta api akan melintas.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengungkapkan, 118 kejadian atau sekitar 88 persen dari total kecelakaan terjadi akibat pengendara menerobos perlintasan, sedangkan sisanya disebabkan kendaraan mogok maupun kendala pada penutupan palang pintu.

Kondisi tersebut, menurut Anne, menjadi peringatan penting bahwa kepatuhan terhadap aturan keselamatan di perlintasan sebidang masih perlu terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya korban jiwa dan kerugian material.

“Palang terbuka tetap perlu direspons dengan kewaspadaan, jangan langsung melaju. Palang tertutup adalah perintah untuk berhenti. Setiap pengendara wajib berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, dengarkan sekitar, kemudian pastikan jalur benar-benar aman. Bila palang mulai menutup, sirine berbunyi, atau petugas memberi isyarat berhenti, jangan mencari celah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, (25/6).

Berdasarkan data KAI, pada periode yang sama kecelakaan di perlintasan sebidang telah menyebabkan 113 korban. Rinciannya, 48 orang meninggal dunia, 29 orang mengalami luka berat, dan 36 orang luka ringan.

“Dari sisi kendaraan, terdapat 134 unit kendaraan terdampak. Terdiri dari 77 unit atau 57 persen merupakan sepeda motor, dan 57 unit atau 43 persen merupakan mobil,” ucap Anne.

Data KAI juga menunjukkan kecelakaan tidak hanya terjadi di perlintasan tanpa penjagaan. Sebanyak 62 kejadian atau 46 persen terjadi di perlintasan berpintu, sedangkan 72 kejadian atau 54 persen terjadi di perlintasan tanpa pintu.

“Karena itu, palang pintu harus dipahami sebagai alat bantu keselamatan, sementara keputusan untuk berhenti, melihat, dan menunggu aman tetap berada pada pengguna jalan,” katanya.

KAI mencatat tren perbaikan dalam aspek keselamatan perlintasan sebidang pada tahun ini. Hingga 22 Juni 2026, jumlah kecelakaan tercatat menurun menjadi 134 kejadian dibandingkan 138 kejadian pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan juga terjadi pada jumlah kendaraan yang terlibat, dari 144 unit menjadi 134 unit, serta jumlah korban yang berkurang dari 151 orang menjadi 113 orang atau turun sekitar 25 persen.

Meski demikian, Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan bahwa tingginya angka korban jiwa yang masih mencapai 48 orang menunjukkan perlunya upaya lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan di perlintasan kereta api.

“Angka penurunan menunjukkan upaya keselamatan berjalan, namun satu nyawa saja terlalu berharga untuk dipertaruhkan karena terburu-buru. Lebih baik kehilangan satu atau dua menit di perlintasan daripada kehilangan masa depan keluarga,” ucapnya.

Untuk menekan angka kecelakaan, KAI terus melakukan berbagai upaya, seperti penutupan dan penyempitan perlintasan sebidang bersama para pemangku kepentingan.

Hingga 22 Juni 2026, sebanyak 226 titik perlintasan telah ditangani, melampaui target 177 titik. Selain itu, KAI juga gencar melakukan sosialisasi keselamatan melalui 1.036 kegiatan edukasi, 167 program penyuluhan di sekolah, tempat ibadah, dan masyarakat, serta pemasangan 308 media imbauan keselamatan.

Anne juga mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel karena area tersebut merupakan kawasan operasi kereta api yang harus tetap steril dan aman.

“Kebiasaan menerobos harus kita tinggalkan. Budaya selamat dimulai dari keputusan sederhana yaitu berhenti, tengok kanan, tengok kiri, dengarkan sekitar, lalu melintas setelah aman,” tutup Anne. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *