Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk Perkuat Program Prioritas

Desanesia– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun di luar pagu indikatif tahun 2027 yang telah ditetapkan sebesar Rp118 triliun oleh Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa dukungan anggaran yang memadai diperlukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta penguatan sumber daya, sehingga pelaksanaan program dan pencapaian target Polri dapat berjalan lebih optimal.
“Pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 masih di bawah kebutuhan ideal anggaran yang diusulkan Polri,” kata Dedi saat rapat dengan Komisi III DPR dilansir ANTARA, Rabu, (17/6).
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran Polri tahun 2027 yang semula diusulkan sebesar Rp178,6 triliun meningkat menjadi Rp184,1 triliun setelah memperhitungkan kenaikan harga BBM dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dengan pagu indikatif yang ditetapkan sebesar Rp118 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran Rp66,1 triliun.
Tambahan anggaran tersebut diusulkan untuk mendukung peningkatan profesionalisme Polri, termasuk pengadaan kendaraan operasional, pembangunan fasilitas kepolisian dan rumah dinas, penguatan peralatan khusus, serta persiapan pengamanan Pemilu 2029.
“Kiranya hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran,” katanya. [nfa]








