Nasional

Dari TikTok hingga YouTube, Pemerintah Perkuat Kolaborasi dengan New Media

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari/ANTARA

Desanesia – Langkah ini tidak hanya dilakukan untuk memperluas jaringan media, tetapi juga menjadi cara pemerintah menjangkau masyarakat yang kini lebih sering menggunakan platform digital seperti Instagram, TikTok, dan YouTube.

Kepala Badan Komunikasi, Muhammad Qodari, mengakui bahwa cara masyarakat mendapatkan informasi sudah berubah sangat cepat. Menurutnya, media konvensional kini bukan lagi satu-satunya sumber informasi publik, dilansir dari terkenal.co.id.

“Kehadiran teman-teman new media ini adalah upaya kami menjangkau publik seluas-luasnya. Hari ini masyarakat hidup di kanal digital, bukan hanya di media konvensional,” ujar Muhammad Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, (6/5).

Dalam forum tersebut, pemerintah bekerja sama dengan berbagai platform digital populer seperti Folkative, Indozone, Narasi, Kok Bisa, hingga Nalar TV. Sebagian besar platform tersebut berkembang langsung dari media sosial tanpa memiliki bentuk media konvensional seperti kantor redaksi, situs berita tetap, atau aplikasi sendiri.

Fenomena ini dikenal sebagai homeless media, yaitu media yang lahir dan berkembang langsung di ruang digital. Penyebaran informasinya banyak dipengaruhi algoritma, interaksi audiens, dan kecepatan distribusi konten.

Namun, pemerintah juga mengakui masih ada masalah dalam ekosistem tersebut, terutama soal verifikasi informasi dan prinsip pemberitaan berimbang.

“Mereka selama ini lemah dalam verifikasi dan cover both side. Tetapi kita juga tidak bisa menutup mata bahwa jangkauan mereka sangat besar,” kata Muhammad Qodari.

Ia menyebut sejumlah platform yang tergabung dalam New Media Forum memiliki total pengikut hingga ratusan juta akun dengan tayangan bulanan mencapai miliaran impresi. Karena itu, pemerintah menilai potensi tersebut perlu dirangkul.

Di tengah derasnya arus informasi digital, pendekatan pemerintah kini terlihat berubah. Pemerintah tidak hanya mengawasi ruang digital, tetapi juga mulai masuk dan berusaha membangun pengaruh di dalam ekosistem tersebut.

Fenomena homeless media sebelumnya juga dibahas dalam riset Remotivi bersama Internews berjudul Memahami Homeless Media pada 2024. Riset itu menjelaskan bahwa penyebaran informasi saat ini tidak lagi bergantung pada institusi pers, tetapi juga bergerak melalui akun anonim, grup percakapan, komunitas digital, hingga video viral yang sering terlepas dari konteks.

Dalam sistem seperti ini, siapa pun bisa membuat dan menyebarkan narasi tanpa proses editorial yang ketat. Akibatnya, batas antara informasi, opini, propaganda, dan penghakiman publik menjadi semakin tipis.

Meski begitu, homeless media juga dianggap membuka ruang alternatif yang sulit dijangkau media arus utama. Banyak isu sensitif, seperti dugaan penyalahgunaan kekuasaan hingga masalah sosial di masyarakat, justru pertama kali muncul dari unggahan pribadi dan komunitas digital.

Di sisi lain, minimnya mekanisme koreksi dan hak jawab membuat ruang digital rawan berubah menjadi tempat penghakiman massal yang dipengaruhi emosi publik.

Fenomena serupa juga mulai diterapkan di daerah. Pemerintah Kabupaten Bekasi, misalnya, menggandeng komunitas media sosial lokal atau Infocity untuk mendukung strategi komunikasi publik.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan kerja sama dengan pegiat media sosial penting agar informasi pembangunan bisa lebih cepat diterima masyarakat.

“Kami ingin informasi pembangunan bisa tersampaikan lebih luas dan cepat melalui kolaborasi dengan teman-teman media sosial,” ujar Asep Surya Atmaja.

Beberapa akun homeless media yang diajak bekerja sama oleh Pemkab Bekasi antara lain Urban Cikarang, Gue Cikarang, Cikarang Daily, Cikarangnews, Cikarang People, Bekasi Kita, serta Info Cikarang Karawang.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, mengatakan media sosial kini menjadi tempat utama masyarakat mencari informasi dibandingkan kanal resmi pemerintah.

“Pertama sebagai penyampai informasi atau publikasi dari pemerintah kepada masyarakat, dan kedua sebagai penyerap aspirasi masyarakat yang nantinya menjadi bahan masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan,” jelasnya. [fai]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *