Nasional

GREAT Institute: Langkah Presiden Prabowo Gabung Board of Peace Sudah Tepat

Desanesia – Gelombang respons kritis publik terkait keterlibatan Indonesia dalam panel “Board of Peace” yang dipublikasikan pada sela forum ekonomi dunia di Davos, Swiss, pekan lalu, dimaknai sebagai sinyal positif terhadap arah diplomasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Geopolitik GREAT Institute, Teguh Santosa, menyebutkan, atensi publik mencerminkan tingginya kepedulian warga negara dalam menjaga integritas garis politik luar negeri nasional yang selama ini dianut.

“Kritik dan komentar terhadap keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace adalah bentuk kepedulian. Artinya masyarakat Indonesia peduli pada garis lurus foreign policy kita,” ujar Teguh dalam dialog GREAT Talks yang ditayangkan Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menambahkan, perhatian publik tersebut justru menjadi indikator kebijakan Presiden Prabowo mendapatkan ruang apresiasi, terutama ketika menyentuh isu Palestina yang telah lama menjadi bagian penting dalam diplomasi Indonesia.

“Kebijakan Presiden ternyata diapresiasi oleh publik. Apalagi untuk urusan Palestina yang merupakan agenda lama yang kita simpan di playbook foreign policy kita,” sambungnya.

Meski demikian, Teguh menegaskan, keberadaan “Board of Peace” tidak lahir secara sepihak, melainkan merupakan instrumen resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dibentuk melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 yang disahkan pada November 2025.

Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan PBB menyatakan penerimaan terhadap Comprehensive Plan perdamaian Gaza yang diajukan Donald Trump. Dokumen sekaligus mengakui peran sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Qatar, Mesir, dan Turkiye, yang terlibat dalam proses fasilitasi perdamaian di wilayah tersebut.

Pada bagian selanjutnya, Teguh yang juga dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta menyebut resolusi tersebut secara eksplisit menyetujui pembentukan “Board of Peace” sebagai mekanisme pendukung proses perdamaian.

“Jadi kalau kita melihat Board of Peace dilahirkan melalui Resolusi DK PBB, maka tidak perlu meragukan itikad kehadiran Board of Peace,” jelas Teguh.

Teguh juga mengajak berbagai pihak untuk menelaah kembali Resolusi DK PBB 2803 secara menyeluruh, termasuk ketentuan mengenai pembentukan “Board of Peace”, pola kerja yang diatur di dalamnya, serta 20 butir Comprehensive Plan yang diajukan Trump dan menjadi bagian tak terpisahkan dari resolusi tersebut.

Ia menjelaskan, butir pertama dalam rencana komprehensif itu menekankan proses deradikalisasi di Gaza serta upaya menjauhkan wilayah tersebut dari seluruh bentuk terorisme.

Selain itu, rencana tersebut menegaskan keharusan bagi Hamas dan Pasukan Pertahanan Israel atau IDF untuk menghentikan aksi saling serang sebagai prasyarat awal terciptanya perdamaian.

Menurut Teguh, pelucutan senjata pihak-pihak yang terlibat konflik menjadi syarat mutlak untuk memasuki fase awal perdamaian, yakni negative peace, yang didefinisikan sebagai kondisi tanpa kekerasan sebelum menuju positive peace.

“Untuk Hamas istilah yang digunakan meletakkan senjata, sementara untuk Israel menarik diri. Kenapa? Karena Gaza bukan punya Israel,” kata Teguh.

Ia juga menyoroti dalam Rencana Komprehensif tersebut ditegaskan tidak adanya pemaksaan terhadap warga Gaza untuk meninggalkan tanah mereka.

“Karena itu semua saya menilai apa yang diputuskan Presiden Prabowo ini konsisten dengan perjuangan kita untuk menciptakan perdamaian di Palestina,” ujarnya

Pada bagian lain pemaparannya, mantan Ketua Bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tersebut menilai, isu perdamaian Gaza tidak lagi berada dalam kerangka penentuan nasib sendiri atau self determination.

“Isu self determination bagi Palestina sudah selesai. Palestina ini adalah negara yang berdaulat, maka ia punya bendera di Markas PBB dan statusnya observer state,” ucap Teguh.

Ia menambahkan, persoalan Palestina juga tidak pernah menjadi agenda pembahasan di Komisi IV PBB yang menangani Politik Khusus dan Dekolonisasi, yakni forum yang mengulas wilayah-wilayah non-self governing territories.

Pemahaman tersebut, menurut Teguh, didasarkan pada pengalamannya sebagai salah satu petisioner dalam isu Sahara Barat yang memang dibahas di Komisi IV PBB.

“Saya melihat Board of Peace ini sebagai suatu ikhtiar. Bukan ikhtiar Donald Trump. Setelah proposal Donald Trump diadopsi DK PBB, maka ini menjadi ikhtiar kita bersama, masyarakat internasional,” tutup Teguh Santosa.

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *