Desanesia.id– Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang kewalahan dengan peristiwa kebakaran TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sebab ribuan ton sampah nyaris belum terangkut ke TPA.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, saat ini ada sekitar 8.000 ton sampah yang belum bisa diangkut. Jika alternatif tidak diambil secepatnya maka dikhawatirkan bakal semakin membengkak.
“Kalau kita 241 ritase, kemarin Bandung baru 100 ritase. Kalau tidak ada alternatif ini tentu akan kewalahan. Hitungannya 1.300 setiap hari sekarang sudah 8.000 sekian ton sampah yang tidak bisa kita geser ke TPA,” kata Ema, Senin (28/8).
Menurut Ema, Pemkot Bandung kini sudah resmi menetapkan status Darurat Sampah seiring dengan keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya darurat sampah.
Keputusan Gubernur Jawa Barat itu tertuang dalam surat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023.
Atas hal itu, Ema Sumarna mengatakan, keputusan Wali Kota Bandung terkait status kedaruratan sampah baru saja ditandatangani, Senin 28 Agustus 2023.
Untuk mengakselerasi penanganan sampah, lanjut Ema, Pemkot Bandung juga sudah membentuk Satuan Tugas Kedaruratan Sampah.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda menyatakan kota Bandung sedang darurat sampah sehingga di dalamnya kita bentuk satgas per hari ini. Saya tandatangani dan itu melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, dan sebagainya,” beber Ema. [nfa]