Desanesia. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) berkolaborasi dengan PT PLN untuk menuntaskan pasokan listrik di Muba.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan PT PLN S2JB ini untuk Pembangunan, Operasional dan Pemeliharaan Jaringan Listrik Desa di Muba.
Penandatangan dilakukan di Ruang Rapat PT PLN UID Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu, Senin (18/3).
General Manajer UID S2JB, Adi Herlambang mengatakan, saat ini pihak PLN terus berkelanjutan untuk melakukan peralihan listrik dari BUMD Muba PT MEP ke PLN.
“Prosesnya terus berjalan, tentu nanti diharapkan 100 persen aliran listrik dari PLN bisa dinikmati di Muba,” katanya.
Dia mengimbau, agar kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada oknum-oknum yang meminta pembayaran pemasangan listrik.
“Pemasangan ini hanya akan dikenakan biaya resmi yang sesuai dengan peraturan, selain itu tidak ada pungutan-pungutan lain,” tegasnya.
“Kami apresiasi upaya pak Bupati Apriyadi Mahmud yang sangat getol memperjuangkan daerahnya untuk 100 persen bisa mendapatkan pasokan listrik atau listrik desa (lisdes),” tutupnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba, Apriyadi merincikan, adapun 7 Desa dari 4 Kecamatan yang akan mendapatkan pasokan listrik PLN tersebut yakni diantaranya Desa Epil Barat (Kecamatan Lais), Desa Pangkalan Bulian, Desa Sako Suban, Desa Muara Merang, Desa Mangsang, Desa Kepayang, dan Desa Sukadamai.
“Hari ini saya sengaja membawa semua Camat dan Kepala Desa yang daerahnya akan mendapatkan aliran listrik untuk ikut menyaksikan MoU. Kami juga sangat apresiasi PLN yang memfasilitasi atau memasang jaringan listrik di Desa di Muba yang belum teraliri listrik,” katanya.
Dia menargetkan, tahun 2024 ini 100 persen Desa di Muba bisa mendapatkan aliran listrik dari PLN. “Oleh sebab itu, kami minta agar keinginan warga di Muba tersebut bisa 100 persen terealisasi di Muba,” terangnya.
Dia juga mengingatkan, kepada masyarakat yang lokasinya dilalui pemasangan listrik PLN tidak ada biaya ganti rugi.
“Jadi saya tegaskan disini tidak ada biaya ganti rugi, karena ini semuanya demi masyarakat yang sejak puluhan tahun tidak mendapatkan aliran listrik,” pungkasnya. [rah]