Desanesia.id- Sebanyak 156 karya budaya Provinsi Jawa Barat yang tercatat hingga tahun 2023, telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi RI.
Hal itu sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi kebudayaan agar tak dilupakan atau ditinggalkan.
Sertifikat WBTb kemudian diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil selaku wakil pemerintah pusat kepada 27 bupati dan wali kota saat gelaran Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah, di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (3/9).
Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah merupakan rangkaian acara dari West Java Festival (WJF) 2023 yang digelar Pemdaprov Jabar. Karnaval yang dimulai sejak pukul 07.00 memamerkan seni budaya dari kabupaten/kota dan pawai keliling sekitaran area Gedung Sate.
“Jumlah Warisan Budaya Takbenda yang diakui Indonesia paling banyak ekspresi budayanya datang dari Jabar,” ujar Ridwan Kamil, dalam keterangan tertulisnya.
Sejumlah karya budaya Jabar yang telah mendapatkan sertifikat WBTb berkesempatan tampil pada karnaval pekan kebudayaan daerah yang merupakan rangkaian dari West Java Festival 2023. Barisan karnaval dari tiga representasi budaya Jabar melintas di tenda VIP disaksikan ribuan orang khususnya dari Kota Bandung.
“Hari ini adalah West Java Festival sampai nanti malam untuk merayakan kegembiraan,” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menuturkan, karnaval budaya merupakan bentuk apresiasi kepada para budayawan dan seniman terus melestarikan kebudayaan. Dia berharap, penetapan WBTb menambah semangat dalam pengembangan kebudayaan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat.
“Terima kasih untuk semua pihak yang sudah melestarikan kebudayaan Jabar,” pungkasnya. [rah]