Desanesia. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang lebih sedikit dibanding Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Februari 2024 lalu.
Dari 17 kabupaten dan kota yang ada di Sumsel, KPU setempat akan menyiapkan sebanyak 13.055 TPS pada pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 27 November 2024.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPUD Sumsel, Prahara Andri mengatakan, jumlah TPS terbanyak berada di Kota Palembang, dengan total 2.264 TPS.
“Sedangkan jumlah TPS paling sedikit berada di Kota Pagaralam, yakni sebanyak 247 TPS,” katanya, Sabtu (6/7).
Andri menjelaskan, angka TPS tersebut masih bisa berubah, seiring masih dilakukannya Coklit saat ini.
“Saat ini petugas pencocokan dan penelitian (coklit) sedang turun untuk mendata. Nantinya baru bisa kita rinci apakah akan ada penambahan (TPS) atau tidak,” sambungnya.
Semenatra para petugas coklit dijadwalkan menyelesaikan tugas mereka pada 24 Juli 2024.
“Dari data yang kita dapatkan nantinya, akan kita cocokkan kembali. Apakah nantinya perlu penambahan TPS di satu daerah atau tidak perlu. Oleh karena itu, kita tunggu setelah coklit selesai dilakukan,” jelasnya.
Selain TPS, daftar pemilih sementara juga akan didata setelah petugas coklit menyelesaikan tugas mereka di lapangan.
“Kita harus menunggu hasil pencocokan dan penelitian terlebih dahulu. Di samping itu, tahapan pemilu juga bergulir cukup panjang,” katanya.
Pada Pileg dan Pilpres lalu, jumlah TPS di Sumsel sekitar 25 ribuan, di mana setiap TPS maksimal 300 masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih. Sedangkan di Pilkada jumlah maksimal warga terdaftar di TPS bisa 600 pemilih. [nfa]